BREAKING Selamat datang di FolksInsight.com I Informasi Berbasis Data, Perspektif Berbasis Fakta.
MARKET LIVE
Columbus | Sedikit berawan | 8°C

THR Harus Lunas, Tidak Boleh Dicicil! KSPI Jateng Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas

THR Harus Lunas, Tidak Boleh Dicicil! KSPI Jateng Minta Perusahaan Nakal Ditindak Tegas
"Dalam aturan itu, tak ada satu pun pasal menyebut boleh mencicil. THR harus dibayar secara penuh," kata Aulia saat diwawancarai pada Jumat, 6 Maret 2026.
FolksInsight.com - Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, persoalan klasik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali mencuat. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengingatkan para pengusaha agar tidak mencicil pembayaran THR kepada pekerja. Praktik mencicil dinilai sebagai bentuk pelanggaran yang kerap berulang setiap tahunnya dan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, menegaskan bahwa aturan mengenai THR sudah sangat jelas. Pemberian THR kepada pekerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016. Dalam regulasi tersebut, tidak ada satu pasal pun yang memperbolehkan pembayaran THR dilakukan secara mencicil.
Ads

"Dalam aturan itu, tak ada satu pun pasal menyebut boleh mencicil. THR harus dibayar secara penuh," kata Aulia saat diwawancarai pada Jumat, 6 Maret 2026.

Ia juga mengingatkan bahwa batas waktu pembayaran THR adalah maksimal H-7 Lebaran. Artinya, perusahaan wajib melunasi hak pekerja sebelum waktu tersebut. Jika tidak, perusahaan dapat dikategorikan melanggar hukum.

Posko Pengaduan Sudah Dibuka

Untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran, KSPI Jateng telah membuka posko pengaduan bagi para pekerja sejak 2 Maret 2026. Posko ini tersebar di sejumlah daerah basis pekerja, seperti Cilacap, Karanganyar, Demak, Jepara, Brebes, Tegal, dan Kota Semarang.
Ads

"Nanti yang bukan basis-basis, seperti Temanggung, Purbalingga, Banjarnegara, kita akan hubungkan untuk pendampingannya dari kabupaten terdekat yang menjadi basis," ujar Aulia menjelaskan mekanisme pendampingan.

Desakan Penindakan Tegas
Ads

Aulia menyoroti praktik "nakal" perusahaan yang kerap mengulangi pola yang sama setiap tahun: mencicil THR atau mengaku tidak sanggup membayar padahal kondisi keuangan perusahaan baik-baik saja. Menurutnya, praktik ini adalah persoalan klasik yang harus dihentikan.

Ia pun mendesak Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng untuk tidak hanya memberikan sanksi administratif ringan kepada perusahaan pelanggar. Aulia meminta agar penindakan tegas, termasuk sanksi pidana, dapat dijatuhkan sebagai efek jera.

"Selalu jadi persoalan klasik, mencicil, mengaku tak sanggup bayar, padahal kondisi (perusahaan) baik-baik saja. Harusnya tegas ini yang melanggar hukum, bukan cuma sanksi administrasi, tapi pidana, tegakkan aturan," tegasnya.

Dengan adanya posko pengaduan dan desakan penindakan tegas ini, KSPI berharap hak-hak pekerja dapat terpenuhi secara utuh dan tepat waktu. Para pekerja pun diimbau untuk segera melapor jika mengalami kendala dalam penerimaan THR, agar dapat segera didampingi dan difasilitasi penyelesaiannya.

FolksVoice

Lihat Semua
Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Di Balik Mikrofon: Hal-Hal yang Tidak Pernah Didengar Publik dari Seorang Interpreter

Tapi tahukah Anda? Semua itu terbayar lunas ketika dua pihak yang berbeda bahasa bisa berjabat tangan dengan hangat, ketika kontrak senilai miliaran rupiah ditandatangani, atau ketika misi kemanusiaan berhasil dijalankan. Di balik mikrofon, saya tidak mencari tepuk tangan. Saya hanya ingin dunia ini sedikit lebih terhubung.

Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Ketika Bahasa Menjadi Jembatan, Bukan Sekadar Kata

Dalam banyak pertemuan internasional yang saya hadiri, saya sering menyaksikan bagaimana satu kata yang diterjemahkan dengan nuansa yang sedikit berbeda dapat mengubah suasana sebuah diskusi. Bahasa tidak hanya membawa makna, tetapi juga emosi, konteks, dan kadang juga strategi.

Berita Terkait

Komentar 0 Komentar

Tulis Komentar

Anda harus login untuk berkomentar.

Login / Daftar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!