NASIONAL
Peristiwa
Siap Ikuti Pemerintah Pusat! Gubernur Pramono Pastikan WFH Siap Diterapkan di Jakarta Pasca Lebaran
Tim Redaksi
26 Mar 2026 22:08
4,283 kali
Gambar Ilustrasi
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengonfirmasi bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah perayaan Idulfitri. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghemat konsumsi energi, khususnya BBM, di tengah ketidakpastian harga minyak global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di berbagai kawasan.
FolksInsight.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini rencananya diterapkan sebagai upaya mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi geopolitik global yang masih memanas.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan seluruh kebijakan yang nantinya diputuskan oleh pemerintah pusat. Sikap ini diambil mengingat situasi geopolitik dunia yang belum menunjukkan tanda-tanda stabil, sehingga harga minyak mentah dunia terus mengalami fluktuasi kenaikan.
“Jadi Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apapun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ujar Pramono di Jakarta pada Kamis (26/3/2026).
Meskipun demikian, Pramono mengaku belum dapat memberikan rincian teknis mengenai kebijakan yang akan diterapkan di wilayah Jakarta. Hal ini lantaran hingga saat ini pemerintah pusat sendiri belum mengeluarkan keputusan resmi terkait mekanisme pelaksanaan WFH tersebut.
“Karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” kata Pramono.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengonfirmasi bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah perayaan Idulfitri. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghemat konsumsi energi, khususnya BBM, di tengah ketidakpastian harga minyak global yang dipicu oleh ketegangan geopolitik di berbagai kawasan.
Penerapan WFH di Jakarta bukanlah hal yang baru. Selama masa pandemi Covid-19, kebijakan serupa pernah diterapkan dengan skala yang luas. Namun, kali ini kebijakan tersebut memiliki latar belakang yang berbeda, yakni sebagai respons terhadap krisis energi global yang mengakibatkan tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat subsidi BBM yang membengkak.
Pemerintah pusat menilai bahwa penerapan WFH di wilayah aglomerasi perkotaan seperti Jakarta dapat secara signifikan mengurangi mobilitas kendaraan bermotor. Dengan berkurangnya jumlah kendaraan yang beroperasi setiap harinya, konsumsi BBM nasional diharapkan dapat ditekan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong transformasi digital dan fleksibilitas kerja yang telah berjalan di berbagai sektor. Beberapa instansi dan perusahaan swasta di Jakarta selama ini telah menerapkan sistem kerja hibrida atau campuran antara bekerja di kantor dan dari rumah.
Meskipun belum ada detail teknis resmi, kebijakan WFH pasca Lebaran ini diperkirakan akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Untuk sektor swasta, pemerintah kemungkinan akan mengimbau agar perusahaan-perusahaan turut berpartisipasi dalam program penghematan energi ini.
Gubernur Pramono menekankan bahwa kesiapan Pemprov DKI Jakarta bersifat fleksibel mengikuti arahan pusat. Dengan belum adanya keputusan final, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait skema pelaksanaan, termasuk penentuan hari tertentu dalam sepekan yang akan diberlakukan sebagai hari WFH.
Kondisi geopolitik yang menjadi latar belakang kebijakan ini merujuk pada situasi ketegangan di sejumlah kawasan penghasil minyak dunia yang mempengaruhi stabilitas pasokan dan harga energi. Kenaikan harga minyak mentah dunia berdampak langsung pada harga BBM dalam negeri dan membebani subsidi energi pemerintah.
Pemerintah pusat pun mengambil langkah antisipatif dengan menginstruksikan berbagai kebijakan penghematan, termasuk WFH. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada konsumsi BBM tanpa harus menaikkan harga bahan bakar secara signifikan di tengah masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki pengalaman dalam mengoordinasikan kebijakan WFH skala besar saat pandemi. Berbagai infrastruktur digital dan sistem koordinasi antarinstansi pun dinilai masih dapat dioptimalkan kembali jika kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Hingga saat ini, masyarakat dan pelaku usaha di Jakarta masih menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait detail pelaksanaan WFH pasca Lebaran. Namun, pernyataan Gubernur Pramono yang menyatakan kesiapan Jakarta untuk mengikuti arahan pusat menjadi sinyal bahwa kebijakan ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.