BREAKING Selamat datang di FolksInsight.com I Informasi Berbasis Data, Perspektif Berbasis Fakta.
MARKET LIVE
Columbus | Langit cerah | 10°C

Keluarga Konglomerat! Suami dan Anak Bupati Pekalongan Bakal Dipanggil KPK, Rp19 Miliar Mengalir ke Keluarga

Keluarga Konglomerat! Suami dan Anak Bupati Pekalongan Bakal Dipanggil KPK, Rp19 Miliar Mengalir ke Keluarga
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pesan tertulisnya pada Jumat, 6 Maret 2026, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk suami dan anak Fadia. "Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya)," ujar Budi.
FolksInsight.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil suami dan anak-anak dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami aliran uang serta pengelolaan perusahaan keluarga yang diduga menjadi mesin uang proyek-proyek daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pesan tertulisnya pada Jumat, 6 Maret 2026, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk suami dan anak Fadia. "Tentunya, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak suami dan anak, baik berkaitan dengan dugaan penerimaan aliran uang maupun pengelolaan PT RNB (Raja Nusantara Berjaya)," ujar Budi.
Ads

Kronologi Bisnis Keluarga

Berdasarkan konstruksi perkara yang disampaikan KPK, kasus ini berawal ketika Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), suami Fadia yang juga merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029, bersama-sama dengan Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), anak Fadia yang menjabat sebagai anggota DPRD Pekalongan, mendirikan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan ini bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor dalam berbagai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Pada tahun 2024, posisi Direktur PT RNB yang semula dijabat oleh MSA diganti oleh Fadia dengan Rul Bayatun (RUL), seorang pegawai sekaligus orang kepercayaannya. Sementara itu, Fadia sendiri yang menjabat sebagai bupati disebut sebagai penerima manfaat atau beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Menariknya, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses bupati yang kemudian ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pola ini diduga sengaja dirancang untuk mengamankan jalannya proyek-proyek yang dimenangkan oleh perusahaan keluarga.
Ads

Dominasi Proyek dan Aliran Dana Miliaran Rupiah

Sepanjang tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan. Perusahaan ini mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, 3 RSUD, dan 1 kecamatan. Selama periode 2023-2026, tercatat transaksi masuk ke PT RNB mencapai angka fantastis, yakni Rp46 miliar, yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan berbagai perangkat daerah di Pemkab Pekalongan.
Ads

Dari total Rp46 miliar tersebut, sebanyak Rp22 miliar digunakan untuk membayar gaji pegawai outsourcing. Sementara sisanya, yang mencapai Rp19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi, diduga dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Fadia.

Rincian Pembagian Uang

KPK merinci aliran dana miliaran rupiah tersebut sebagai berikut:

Fadia Arafiq (Bupati): Rp5,5 miliar

Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami/anggota DPR RI): Rp1,1 miliar

Muhammad Sabiq Ashraff (Anak/anggota DPRD Pekalongan): Rp4,6 miliar

Mehnaz Na (Anak): Rp2,5 miliar

Rul Bayatun (Orang kepercayaan): Rp2,3 miliar

Penarikan tunai: Rp3 miliar

Pengembangan Kasus

Meskipun saat ini KPK baru menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini, lembaga anti-rasuah tersebut membuka peluang untuk mengembangkan perkara. Tidak menutup kemungkinan pihak-pihak lain, termasuk suami dan anak-anak Fadia, ikut dijerat sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

FolksVoice

Lihat Semua
Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Di Balik Mikrofon: Hal-Hal yang Tidak Pernah Didengar Publik dari Seorang Interpreter

Tapi tahukah Anda? Semua itu terbayar lunas ketika dua pihak yang berbeda bahasa bisa berjabat tangan dengan hangat, ketika kontrak senilai miliaran rupiah ditandatangani, atau ketika misi kemanusiaan berhasil dijalankan. Di balik mikrofon, saya tidak mencari tepuk tangan. Saya hanya ingin dunia ini sedikit lebih terhubung.

Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Ketika Bahasa Menjadi Jembatan, Bukan Sekadar Kata

Dalam banyak pertemuan internasional yang saya hadiri, saya sering menyaksikan bagaimana satu kata yang diterjemahkan dengan nuansa yang sedikit berbeda dapat mengubah suasana sebuah diskusi. Bahasa tidak hanya membawa makna, tetapi juga emosi, konteks, dan kadang juga strategi.

Berita Terkait

Komentar 0 Komentar

Tulis Komentar

Anda harus login untuk berkomentar.

Login / Daftar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!