NASIONAL
Peristiwa
Libur Panjang Nyepi-Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Libur Seminggu Penuh!
Tim Redaksi
07 Mar 2026 03:18
2,844 kali
Gambar Ilustrasi
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, berikut adalah rincian libur panjang Nyepi dan Lebaran tahun ini:
FolksInsight.com - Kabar gembira bagi para pengguna kendaraan pribadi di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan kebijakan ganjil-genap selama periode libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku selama tujuh hari berturut-turut, mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta. Dalam unggahannya, Dishub menjelaskan bahwa peniadaan ganjil-genap ini sejalan dengan penetapan hari libur dan cuti bersama oleh pemerintah pusat.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN," demikian keterangan resmi Dishub DKI Jakarta.
Rincian Libur Panjang
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, berikut adalah rincian libur panjang Nyepi dan Lebaran tahun ini:
-Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
-Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
-Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
-Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
-Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
-Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
Dengan adanya libur panjang ini, arus lalu lintas di Jakarta diprediksi akan lebih lengang karena banyak warga yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin rapat lintas sektoral untuk mempersiapkan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dalam rapat yang digelar di Auditorium Mutiara, STIK-PTIK Lemdiklat Polri pada Senin, 2 Maret 2026, Sigit memaparkan prediksi puncak arus mudik dan balik.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Waasops Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, serta jajaran direktur utama BUMN seperti Pertamina, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.
Sigit menjelaskan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Hal ini sejalan dengan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) oleh pemerintah.
"Prediksi puncak arus mudik (gelombang pertama) ini kemungkinan terjadi di tanggal 14-15 Maret. Kemudian pemerintah melaksanakan WFH, biasanya antara tanggal 16 dan 17 (Maret). Sementara prediksi puncak arus mudik (kedua) ada di tanggal 18-19 Maret," kata Sigit.
Ia menambahkan bahwa pada periode 18-19 Maret juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan khusus untuk penyeberangan antara Jawa Timur dan Bali guna menghormati umat Hindu yang sedang merayakan hari suci.
Untuk arus balik, Polri memprediksi puncaknya juga terjadi dua kali, yaitu pada 24-25 Maret dan 28-29 Maret 2026.
Dengan peniadaan ganjil-genap selama seminggu penuh dan prediksi puncak arus mudik yang sudah terpetakan, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik dan menikmati libur panjang dengan aman dan nyaman.