NASIONAL
Politik
Anggota DPR Kecam Keras Pembunuhan Pemimpin Iran: Itu Kejahatan Perang!
Tim Redaksi
04 Mar 2026 20:20
2,131 kali
Gambar Ilustrasi
"Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (3/3/2026). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa dunia internasional tidak boleh tinggal diam menyaksikan pelanggaran berat semacam ini.
FolksInsight.com - Suara keras mengecam aksi militer Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, muncul dari parlemen Indonesia. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Oleh Soleh, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Serangan gabungan yang terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026 itu dinilai telah mencederai kedaulatan sebuah negara dan merusak tatanan perdamaian dunia.
"Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara," ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (3/3/2026). Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa dunia internasional tidak boleh tinggal diam menyaksikan pelanggaran berat semacam ini.
Oleh menilai bahwa agresi militer yang dilakukan tanpa provokasi ini telah memicu kekacauan dan eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. Menurutnya, tindakan Israel dan Amerika Serikat telah mencoreng semangat perdamaian dunia serta merusak komitmen bersama yang selama ini dibangun dalam tatanan global. Ia juga menyoroti bagaimana kedua negara tersebut berulang kali melancarkan serangan namun hingga kini tidak pernah mendapatkan sanksi tegas dari komunitas internasional.
Ia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan optimal terhadap Israel dan Amerika Serikat. Apalagi, Iran merupakan anggota sah PBB yang segala hak dan kedaulatannya dijamin oleh hukum dan konvensi internasional. "Dunia internasional tidak boleh terus menerus membiarkan praktik-praktik yang melanggar hukum internasional terjadi tanpa konsekuensi. Jika dibiarkan, maka tatanan global akan semakin rusak," tegasnya.
Kecaman dari anggota DPR ini kontras dengan sikap resmi pemerintah Indonesia. Dalam keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, tidak ditemukan pernyataan yang secara eksplisit mengecam tindakan penyerangan AS dan Israel. Pemerintah hanya menyatakan "menyesalkan" gagalnya perundingan antara kedua belah pihak yang berujung pada eskalasi militer di kawasan. Pernyataan yang cenderung lunak ini menuai sorotan di tengah panasnya situasi geopolitik.
Konflik di Timur Tengah sendiri memuncak setelah AS dan Israel melancarkan agresi gabungan ke Iran pada Sabtu (28/2/2026). Presiden AS Donald Trump bahkan mengumumkan langsung bahwa serangan tersebut berhasil menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Iran tak tinggal diam dan melancarkan serangan balasan dengan meluncurkan gelombang rudal dan drone ke Israel serta sejumlah pangkalan militer AS di Timur Tengah.
Hingga kini, kondisi konflik belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Dikutip dari Daily Mail (2/3/2026), Trump bahkan mengungkapkan kemungkinan perang dengan Iran bisa berlangsung hingga empat minggu ke depan. Di tengah situasi yang kian memanas, seruan untuk menegakkan hukum internasional dan melindungi kedaulatan negara menjadi semakin mendesak untuk didengarkan.