NASIONAL
Peristiwa
Pemerintah Siap Umumkan Kebijakan WFH Wajib 1 Hari Per Minggu, Efek Perang Global Memanas
Tim Redaksi
27 Mar 2026 19:38
2,242 kali
Gambar Ilustrasi
Kendati demikian, Airlangga masih belum merinci secara detail mengenai hari pelaksanaan maupun mekanisme teknis penerapannya. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan secepatnya mengingat waktu yang tersisa hingga akhir bulan Maret. "Bulan ini tinggal berapa hari? Ya, jadi masih ada waktu," katanya singkat.
FolksInsight.com - Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah selama satu hari dalam sepekan untuk pegawai negeri dan swasta akan resmi ditetapkan pada Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi darurat penghematan energi di tengah lonjakan harga minyak dunia dan ancaman krisis pasokan imbas konflik yang berkecamuk di Asia Barat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa aturan tersebut akan segera diputuskan sebelum bulan ini berakhir. "Pokoknya (kebijakan WFH) akan ditetapkan bulan ini," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026.
Kendati demikian, Airlangga masih belum merinci secara detail mengenai hari pelaksanaan maupun mekanisme teknis penerapannya. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan secepatnya mengingat waktu yang tersisa hingga akhir bulan Maret. "Bulan ini tinggal berapa hari? Ya, jadi masih ada waktu," katanya singkat.
Rencana penerapan kebijakan WFH ini pertama kali mengemuka pada pertengahan Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto, dalam sidang kabinet di Istana Negara, secara tegas mendorong langkah-langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Presiden Prabowo juga mempertimbangkan skema kerja jarak jauh sebagai langkah antisipasi terhadap dampak krisis global yang dipicu oleh situasi geopolitik yang tidak menentu.
Latar belakang utama kebijakan ini adalah lonjakan harga minyak dunia yang terjadi pasca meletusnya konflik bersenjata antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada penghujung Februari lalu. Ketegangan di kawasan produsen minyak tersebut berimbas pada kekhawatiran pasokan global dan mendorong harga energi melambung tinggi, yang pada akhirnya memberikan tekanan pada APBN serta beban operasional dunia usaha di dalam negeri.
Aturan kerja jarak jauh yang sedang digodok oleh pemerintah ini secara khusus akan menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan yang kuat agar perusahaan-perusahaan swasta turut mengadopsi kebijakan serupa guna mendukung upaya konservasi energi secara nasional.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa perumusan kebijakan ini telah memasuki tahap akhir. Menurut Tito, pihaknya bersama jajaran Kabinet Merah Putih terkait telah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas secara komprehensif rencana penghematan energi sebagai respons atas krisis yang dipicu oleh perang.
Tito menambahkan bahwa keputusan final mengenai kebijakan ini saat ini tinggal menunggu persetujuan resmi dari Presiden Prabowo. Rapat koordinasi yang dipimpin oleh para menteri itu dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Setelah ada arahan Bapak Presiden, baru nanti diumumkan secara resmi," kata Tito kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 25 Maret 2026.
Dengan penetapan yang direncanakan pada bulan ini, publik dan para pemangku kepentingan di sektor swasta kini menantikan detail lebih lanjut dari pemerintah. Pengumuman resmi yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi instansi pemerintahan dan perusahaan dalam menyesuaikan pola operasional mereka guna menghadapi dinamika harga energi global yang sedang bergejolak.