FolksInsight.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meniadakan sistem pembatasan kendaraan berbasis plat nomor ganjil genap mulai Rabu, 18 Maret 2026. Kebijakan ini akan berlaku hingga Selasa pekan depan, tepatnya 24 Maret 2026, menyusul rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama yang beruntun.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui media sosial Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta, peniadaan ganjil genap ini dilakukan karena adanya beberapa hari libur keagamaan dalam waktu berdekatan. Rangkaian libur panjang dimulai dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) pada Rabu, 18 Maret 2026, dilanjutkan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah yang diperkirakan jatuh pada Sabtu (21/3) dan Ahad (22/3/2026), serta cuti bersama dari kedua hari raya tersebut.
"Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18-24 Maret 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (17/3/2026).
Meskipun aturan ganjil genap untuk saktuya diliburkan, pihak Dishub tetap mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dalam berkendara. Para pengendara diminta untuk tetap memprioritaskan keselamatan dan mematuhi seluruh rambu lalu lintas selama beraktivitas di jalan raya. Liburnya sistem ganjil genap ini diharapkan dapat memberikan kelancaran mobilitas bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya atau melakukan perjalanan mudik.
BACA JUGA:
Selain meniadakan ganjil genap, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan kejutan bagi warga ibu kota. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri, pemerintah berencana menggelar hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Night pada malam takbiran. Kegiatan ini akan dipusatkan di kawasan Sudirman-Thamrin, memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaksanakan pawai obor sebagai bagian dari tradisi menyambut Idulfitri.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang berekspresi bagi warga yang ingin merayakan malam kemenangan dengan meriah. “Kita memberikan ruang seluas-luasnya. Mudah-mudahan Idulfitri ini memberikan kesan yang mendalam bagi siapa pun yang merayakannya,” kata Pramono.
Dengan adanya peniadaan ganjil genap dan rencana Car Free Night di malam takbiran, warga Jakarta dipersilakan untuk merayakan libur panjang dan Idulfitri dengan lebih leluasa, namun tetap mengedepankan ketertiban dan keselamatan di jalan.
**Sumber:*Republika
FolksVoice
Lihat SemuaBerita Terkait
Komentar
0 Komentar
Tulis Komentar
Anda harus login untuk berkomentar.
Login / DaftarBelum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!





