BREAKING Selamat datang di FolksInsight.com I Informasi Berbasis Data, Perspektif Berbasis Fakta.
MARKET LIVE
Columbus | Sedikit berawan | 7°C

Hakim Vonis Bersalah dalam Kasus Korupsi ASDP, Tolak Dalil "Kriminalisasi"

Hakim Vonis Bersalah dalam Kasus Korupsi ASDP, Tolak Dalil
Salah satu poin kunci dalam putusan ini adalah penolakan majelis hakim terhadap pembelaan para terdakwa yang menyatakan diri mereka sebagai korban kriminalisasi korporasi dan framing media sosial. Hakim menilai dalil tersebut tidak relevan dengan substansi perkara yang dibuktikan di persidangan.

Folksinsight.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Kamis (20 November 2025), telah menjatuhkan putusan bersalah kepada para terdakwa dalam dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry, yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.

Dalam pertimbangan putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa vonis ini diambil setelah melalui pemeriksaan yang mendalam dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Hakim menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dalil "Kriminalisasi" dan "Framing Media" Ditolak

Ads

Salah satu poin kunci dalam putusan ini adalah penolakan majelis hakim terhadap pembelaan para terdakwa yang menyatakan diri mereka sebagai korban kriminalisasi korporasi dan framing media sosial. Hakim menilai dalil tersebut tidak relevan dengan substansi perkara yang dibuktikan di persidangan.

Majelis hakim menegaskan bahwa proses persidangan berfokus pada fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang diajukan, bukan pada opini publik atau narasi yang berkembang di luar ruang pengadilan. Seluruh pembelaan terdakwa yang mengarah pada klaim "kriminalisasi" dinyatakan tidak beralasan secara hukum dan ditolak seluruhnya.

Dasar Putusan: Penyalahgunaan Jabatan dan Kerugian Negara

Dasar utama dari putusan bersalah ini adalah adanya fakta hukum yang menunjukkan penyalahgunaan kewenangan atau jabatan secara nyata oleh para terdakwa. Majelis hakim juga menyatakan bahwa tindakan mereka telah mengakibatkan kerugian pada keuangan negara.

Dengan demikian, majelis hakim berpendapat unsur-unsur tindak pidana korupsi telah terpenuhi dalam perkara ini. Hukuman yang dijatuhkan kepada masing-masing terdakwa akan disampaikan dalam sidang yang akan datang.

FolksVoice

Lihat Semua
Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Di Balik Mikrofon: Hal-Hal yang Tidak Pernah Didengar Publik dari Seorang Interpreter

Tapi tahukah Anda? Semua itu terbayar lunas ketika dua pihak yang berbeda bahasa bisa berjabat tangan dengan hangat, ketika kontrak senilai miliaran rupiah ditandatangani, atau ketika misi kemanusiaan berhasil dijalankan. Di balik mikrofon, saya tidak mencari tepuk tangan. Saya hanya ingin dunia ini sedikit lebih terhubung.

Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Ketika Bahasa Menjadi Jembatan, Bukan Sekadar Kata

Dalam banyak pertemuan internasional yang saya hadiri, saya sering menyaksikan bagaimana satu kata yang diterjemahkan dengan nuansa yang sedikit berbeda dapat mengubah suasana sebuah diskusi. Bahasa tidak hanya membawa makna, tetapi juga emosi, konteks, dan kadang juga strategi.

Berita Terkait

Komentar 0 Komentar

Tulis Komentar

Anda harus login untuk berkomentar.

Login / Daftar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!