NASIONAL
Politik
50 Ribu Buruh Siap Geruduk DPR pada May Day 2026, KSPI Bawa 6 Tuntutan Menggugat!
Tim Redaksi
07 Apr 2026 07:59
2,819 kali
Gambar Ilustrasi
Dalam aksi May Day 2026 nanti, terdapat enam isu utama yang akan diangkat oleh KSPI dan Partai Buruh. Menurut Said Iqbal, keenam isu ini pada dasarnya merupakan pengulangan dari tuntutan yang telah disampaikan pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh buruh belum menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan.
FolksInsight.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengumumkan bahwa sekitar 50 ribu buruh akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 mendatang. Aksi ini rencananya akan dipusatkan di depan gedung DPR, Jakarta, mulai pukul 10.00 WIB.
Secara keseluruhan, aksi May Day 2026 akan diikuti oleh anggota KSPI bersama organisasi inisiator Partai Buruh, dengan total peserta mencapai ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Aksi akan tersebar di 38 provinsi serta lebih dari 350 kabupaten dan kota. Di wilayah Jabodetabek sendiri, estimasi peserta yang akan berkumpul mencapai sekitar 50 ribu orang. Sementara di berbagai daerah lainnya, aksi akan digelar di kantor gubernur maupun gedung DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, menegaskan bahwa aksi ini bersifat konstitusional, damai, dan tertib. Ia memastikan seluruh peserta akan menjaga disiplin serta tidak melakukan tindakan anarkis selama pelaksanaan aksi. "Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis," ujar Said dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 6 April 2026.
Lebih lanjut, Said menekankan bahwa aksi ini merupakan konsolidasi internal gerakan buruh KSPI dan Partai Buruh. Dengan kata lain, kegiatan ini tidak akan bergabung atau disatukan dengan kegiatan serikat buruh lainnya yang mungkin juga menggelar aksi serupa pada hari yang sama.
Dalam aksi May Day 2026 nanti, terdapat enam isu utama yang akan diangkat oleh KSPI dan Partai Buruh. Menurut Said Iqbal, keenam isu ini pada dasarnya merupakan pengulangan dari tuntutan yang telah disampaikan pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh buruh belum menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan.
"Kalau tuntutannya sama seperti tahun lalu, artinya pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah buruh. Ini bukan sekadar kritik, ini alarm," tegas Said.
Isu pertama dan yang paling utama adalah desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana telah diperintahkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi. Said Iqbal menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi telah memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk menyusun undang-undang yang benar-benar baru, bukan sekadar revisi dari aturan yang lama. Namun hingga saat ini, bahkan draf resmi dari RUU tersebut pun belum jelas keberadaannya.
"Kurang dari enam bulan menuju batas waktu, tapi belum ada progres nyata. Ini jelas pelanggaran konstitusi," ujar Said dengan tegas.
KSPI dan Partai Buruh sendiri, kata Said, telah menyerahkan konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) setebal 700 halaman kepada pemerintah. Konsep tersebut memuat prinsip-prinsip utama yaitu jaminan kerja (job security), jaminan pendapatan (income security), dan jaminan sosial (social security). Di dalamnya juga termasuk usulan lima jaminan sosial baru, yakni jaminan makanan, perumahan, pendidikan, air bersih, serta jaminan pengangguran.
Isu kedua yang akan dibawa dalam aksi May Day adalah penolakan terhadap sistem outsourcing serta kebijakan upah murah yang dinilai semakin menguat di tengah masyarakat. Said Iqbal mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk menghapus sistem outsourcing. Namun hingga menjelang peringatan May Day 2026, kebijakan tersebut belum juga terealisasi.