BREAKING Selamat datang di FolksInsight.com I Informasi Berbasis Data, Perspektif Berbasis Fakta.
MARKET LIVE
Columbus | Sedikit berawan | 5°C

Selamat dari Hukuman Mati! ABK Thailand Dalang Sabu 2 Ton di Batam Divonis Seumur Hidup

Selamat dari Hukuman Mati! ABK Thailand Dalang Sabu 2 Ton di Batam Divonis Seumur Hidup
Barang bukti yang menjadi dasar vonis ini sangat mencengangkan: 67 kardus berwarna coklat yang terbungkus plastik bening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 kardus masing-masing berisi 30 bungkus plastik kemasan teh China merek Guanyinwang warna hijau yang di dalamnya terdapat sabu. Sementara satu kardus sisanya berisi 20 bungkus plastik kemasan teh China berisi serbuk kristal narkotika golongan I.
FolksInsight.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kepulauan Riau, menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap Weerepat Phongwan, warga negara Thailand yang menjadi anak buah kapal (ABK) Sea Dragon Terawa. Terdakwa terbukti bersalah dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton yang menggemparkan Batam.

"Menyatakan terdakwa Weerapat Phongwan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, telah menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram," ujar Ketua Majelis Hakim Tiwik saat membacakan putusan di PN Batam, Jumat, 6 Maret 2026.
Ads

Vonis penjara seumur hidup ini ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam yang sebelumnya menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa dalam perkara sabu jaringan internasional tersebut.

Pertimbangan Majelis Hakim

Dalam menjatuhkan putusan, majelis hakim telah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tuntutan JPU, pembelaan dari penasihat hukum terdakwa, keterangan saksi dan ahli, hingga barang bukti yang diajukan dalam persidangan.

Barang bukti yang menjadi dasar vonis ini sangat mencengangkan: 67 kardus berwarna coklat yang terbungkus plastik bening. Dari jumlah tersebut, sebanyak 66 kardus masing-masing berisi 30 bungkus plastik kemasan teh China merek Guanyinwang warna hijau yang di dalamnya terdapat sabu. Sementara satu kardus sisanya berisi 20 bungkus plastik kemasan teh China berisi serbuk kristal narkotika golongan I.
Ads

Hal Memberatkan

Majelis hakim menilai sejumlah faktor memberatkan dalam kasus ini. Yang utama adalah jumlah narkotika yang hampir mencapai 2 ton. Jumlah sebesar itu, jika berhasil masuk ke wilayah Indonesia, dipastikan akan sangat merusak masa depan generasi bangsa.
Ads

Selain itu, terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Tindakannya justru menjadi bagian dari jaringan internasional yang berusaha merusak generasi muda Indonesia.

Dasar Hukum

Dalam putusannya, majelis hakim memperhatikan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi pelaku yang menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam jumlah besar.

Setelah membacakan putusan, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa beserta pengacaranya dan juga JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau akan mengajukan upaya hukum banding.

Vonis ini menjadi pengingat betapa seriusnya bahaya penyelundupan narkoba di wilayah perairan Indonesia, khususnya Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Meski lolos dari hukuman mati, terdakwa harus menjalani sisa hidupnya di balik jeruji besi sebagai konsekuensi atas kejahatannya.

FolksVoice

Lihat Semua
Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Di Balik Mikrofon: Hal-Hal yang Tidak Pernah Didengar Publik dari Seorang Interpreter

Tapi tahukah Anda? Semua itu terbayar lunas ketika dua pihak yang berbeda bahasa bisa berjabat tangan dengan hangat, ketika kontrak senilai miliaran rupiah ditandatangani, atau ketika misi kemanusiaan berhasil dijalankan. Di balik mikrofon, saya tidak mencari tepuk tangan. Saya hanya ingin dunia ini sedikit lebih terhubung.

Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Ketika Bahasa Menjadi Jembatan, Bukan Sekadar Kata

Dalam banyak pertemuan internasional yang saya hadiri, saya sering menyaksikan bagaimana satu kata yang diterjemahkan dengan nuansa yang sedikit berbeda dapat mengubah suasana sebuah diskusi. Bahasa tidak hanya membawa makna, tetapi juga emosi, konteks, dan kadang juga strategi.

Berita Terkait

Komentar 0 Komentar

Tulis Komentar

Anda harus login untuk berkomentar.

Login / Daftar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!