FolksInsight.com - Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyelidiki kasus YouTuber Bigmo yang diduga mengajak anak-anak mempromosikan liquid vape. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan yang menyebut adanya pelibatan anak di bawah umur dalam promosi produk vape melalui platform digital.
Kasus ini mencuat setelah Bigmo diduga melibatkan anak-anak dalam siaran langsung yang bertujuan mempromosikan liquid vape. Pihak kepolisian dan KPAI kini tengah mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan, termasuk potensi pelanggaran terhadap perlindungan anak. Bigmo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji akan membuat konten yang lebih positif ke depannya.
Sementara itu, proses investigasi masih berlangsung. Pemerintah menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam promosi produk yang berpotensi membahayakan kesehatan ini. Polisi juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pengawasan konten digital.

Krisis Energi Memanas, DPR Desak Pemerintah Stop Andalkan WFH: "Solusi Permanennya Bukan Itu!"

Kabar Baik! Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

Momen Kebangsaan: Warga Cukanggalih Bentangkan Bendera 81 Meter untuk HUT ke-81 RIMomen Kebangsaan: Warga Cukanggalih Bentangkan Bendera 81 Meter untuk HUT ke-81 RI
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi para kreator konten untuk lebih berhati-hati dalam membuat materi yang melibatkan anak-anak. Langkah tegas dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan efek jera serta melindungi anak-anak dari eksploitasi di ruang digital.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia
