FolksInsight.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk memperluas basis pajak guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Hal ini disampaikannya terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat. Menurutnya, perluasan basis wajib pajak menjadi kunci utama dalam diversifikasi sumber pendapatan.
Bima Arya menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan penguatan integrasi data dalam proses perluasan basis pajak. Strategi ini dinilai mampu menjaring objek dan subjek pajak baru yang selama ini belum terdata atau belum tergarap optimal. Dengan demikian, penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan tanpa menaikkan tarif pajak yang justru memberatkan warganya.
Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional. Perluasan basis pajak tidak hanya sekadar menambah jumlah wajib pajak, tetapi juga memperluas fondasi penerimaan agar tidak bergantung pada satu sumber tertentu. Pemda diminta kreatif dalam menggali potensi pajak yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing, namun tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak membebani masyarakat.
Dengan strategi ini, diharapkan setiap daerah dapat mandiri secara fiskal dan berkontribusi pada pembangunan nasional yang berkelanjutan. Integrasi data yang kuat serta adopsi teknologi menjadi fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola perpajakan yang transparan dan efisien.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


