FolksInsight.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sepanjang 2025-2026. Dalam pernyataannya, Puan mengungkapkan bahwa sebanyak 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) telah disahkan menjadi undang-undang selama periode tersebut. Hal ini disampaikan pada Selasa, 1 September 2026, sebagai bentuk transparansi kinerja legislatif kepada publik.
Capaian tersebut mencakup berbagai bidang, termasuk salah satunya adalah Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Puan menjelaskan bahwa UU KUHAP tersebut akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Pengesahan UU KUHAP ini merupakan bagian dari reformasi hukum yang telah lama dinantikan, dan menjadi salah satu dari 16 RUU yang berhasil diselesaikan DPR bersama pemerintah.
Selain UU KUHAP, pada Maret 2025 lalu, DPR juga telah mengesahkan RUU Perubahan atas UU TNI. Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Puan, seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut untuk disahkan menjadi undang-undang. Hal ini menunjukkan komitmen DPR dalam memperkuat fundamental hukum dan kelembagaan negara melalui produk legislasi yang berkualitas.

MK Tolak Uji Materi UU Bahasa, Sony Novian Tegaskan Sikap Hormati Putusan dan Negara Hukum

Gempa NTT: Pemerintah Siagakan Bantuan, Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Laporan Korban dan KerusakanGempa NTT: Pemerintah Siagakan Bantuan, Mensesneg Prasetyo Hadi Sampaikan Laporan Korban dan Kerusakan

Siap-siap! Korlantas Umumkan Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
Puan menegaskan bahwa penyelesaian 16 RUU ini merupakan bukti sinergi antara DPR dan pemerintah dalam menjalankan fungsi legislasi. Ke depannya, DPR berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan RUU prioritas lainnya demi kepentingan masyarakat dan kemajuan bangsa. Dengan capaian ini, diharapkan produk undang-undang yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia
