DUNIA
Internasional
Kabar Baik dari Iran! Dua Kapal Tanker RI Akhirnya Dapat Lampu Hijau Keluar dari Selat Hormuz
Tim Redaksi
27 Mar 2026 19:43
687 kali
Gambar Ilustrasi
Menurut Nabyl, respons positif yang diberikan oleh Iran langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait dengan langkah-langkah operasional guna memfasilitasi pergerakan kedua kapal tanker tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan tepatnya kedua kapal itu akan benar-benar bisa keluar dari Selat Hormuz mengingat masih ada prosedur teknis yang harus dilalui.
FolksInsight.com - Kabar menggembirakan datang dari tengah ketegangan geopolitik di kawasan Teluk. Pemerintah Iran dikabarkan telah memberikan izin bagi dua kapal tanker milik Indonesia yang sebelumnya tertahan di Selat Hormuz untuk dapat melintas keluar dari jalur perairan strategis tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Vahd Nabyl A Mulachela, mengonfirmasi bahwa izin tersebut telah diberikan oleh pihak Teheran setelah melalui serangkaian negosiasi intensif. Sejak awal kejadian, Kementerian Luar Negeri bersama dengan Kedutaan Besar RI di Teheran secara aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah Iran untuk membahas nasib kedua kapal tanker tersebut.
"Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran," ujar Nabyl dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026, sebagaimana dikutip dari Antara.
Menurut Nabyl, respons positif yang diberikan oleh Iran langsung ditindaklanjuti oleh sejumlah pihak terkait dengan langkah-langkah operasional guna memfasilitasi pergerakan kedua kapal tanker tersebut. Meski demikian, hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan tepatnya kedua kapal itu akan benar-benar bisa keluar dari Selat Hormuz mengingat masih ada prosedur teknis yang harus dilalui.
Sebelumnya, pada 4 Maret 2026, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sempat mengungkapkan bahwa pemerintah tengah melakukan upaya negosiasi diplomatik terkait dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di kawasan Selat Hormuz. Saat itu, Bahlil juga memberikan penegasan bahwa keberadaan kedua kapal tersebut tidak mengancam ketahanan energi nasional, karena pemerintah telah lebih dulu menyiapkan langkah antisipasi dengan mencari alternatif pasokan energi dari negara-negara lain.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Santo Darmosumarto, juga menyatakan bahwa pemerintah terus memperkuat komunikasi dengan Iran selama masa negosiasi. Fokus utama komunikasi tersebut adalah untuk memastikan keselamatan awak kapal serta kelancaran proses diplomasi yang sedang berjalan.
Lampu hijau yang diberikan Iran ini sejalan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, yang menegaskan bahwa negaranya membuka jalur pelayaran bagi kapal-kapal dari "negara sahabat" untuk melintasi Selat Hormuz. Dalam pernyataan sebelumnya, Araghchi menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keleluasaan yang diberikan Iran kepada negara-negara yang memiliki hubungan baik dan tidak terlibat dalam konflik yang sedang memanas di kawasan tersebut.
Sebaliknya, Araghchi menegaskan bahwa kapal-kapal yang berasal dari Amerika Serikat, Israel, serta negara-negara yang dianggap agresor tetap tidak diperbolehkan melintas. Kebijakan selektif ini dilakukan Iran sebagai bagian dari strategi keamanan maritimnya di tengah ketegangan yang meningkat pasca konflik bersenjata dengan Amerika Serikat dan Israel pada penghujung Februari lalu.
Sejumlah negara sahabat yang turut mendapatkan izin serupa dari Iran antara lain China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia. Kehadiran Indonesia dalam daftar negara yang diberi lampu hijau menunjukkan keberhasilan diplomasi yang dilakukan pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional di tengah situasi krisis global.
Data yang dihimpun dari MarineTraffic pada periode 20 hingga 22 Maret 2026 menunjukkan bahwa sekitar 1.900 kapal dilaporkan tidak dapat bergerak atau mengalami hambatan di sekitar perairan Selat Hormuz, sebagaimana dilaporkan oleh Anadolu Agency. Angka ini mencerminkan betapa signifikannya dampak konflik terhadap jalur pelayaran internasional yang menjadi urat nadi perdagangan energi dunia.
Dengan diperolehnya izin keluar bagi kedua kapal tanker Indonesia, diharapkan proses evakuasi dapat segera dilaksanakan secara aman dan lancar. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan jajaran terkait akan terus memantau perkembangan situasi guna memastikan seluruh awak kapal dan muatan dapat tiba di tanah air dengan selamat.