NASIONAL
Peristiwa
Efisiensi DPR Demi APBN: Mulai dari Padamkan Listrik Pukul 18.00 hingga WFH Jumat, Target Hemat Rp1,5 Miliar
Tim Redaksi
31 Mar 2026 19:34
1,538 kali
Gambar Ilustrasi
Selain penghematan listrik, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan BBM kendaraan dinas. Setjen DPR RI menargetkan penghematan sekitar Rp 1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini. Pengurangan tersebut dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional, termasuk optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID (Radio Frequency Identification) untuk memastikan penggunaan yang lebih akurat dan terkontrol.
FolksInsight.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai menerapkan langkah efisiensi anggaran sebagai respons terhadap gejolak harga bahan bakar minyak (BBM) dunia yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dilakukan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dengan tiga fokus utama, yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di lingkungan gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini dirancang agar tidak mengganggu tugas pokok dan pelayanan kepada para wakil rakyat. Ia memastikan dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama di tengah upaya penghematan anggaran.
“Kami pastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pelayanan kepada Dewan. Dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama,” kata Indra dalam pernyataannya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Salah satu kebijakan yang langsung diberlakukan dan paling terlihat adalah pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR RI. Mulai pukul 18.00 WIB, pemadaman listrik secara terjadwal akan dilakukan sebagai bagian dari komitmen penghematan energi. Kebijakan ini diambil setelah pihak Setjen mencermati bahwa penggunaan listrik tetap tinggi meskipun hanya sebagian kecil pegawai yang bekerja pada malam hari, yang berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan termasuk lift dan fasilitas lainnya yang harus tetap aktif.
Selain penghematan listrik, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan BBM kendaraan dinas. Setjen DPR RI menargetkan penghematan sekitar Rp 1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini. Pengurangan tersebut dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional, termasuk optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID (Radio Frequency Identification) untuk memastikan penggunaan yang lebih akurat dan terkontrol.
Menariknya, Indra juga membuka kemungkinan penerapan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada hari Jumat. Langkah ini dinilai strategis untuk menekan penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai yang biasanya beroperasi setiap hari kerja.
“Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” ujar Indra.
Di sisi lain, Sekretariat Jenderal DPR RI juga memperketat pengeluaran untuk kegiatan rapat. Jamuan rapat, khususnya untuk pertemuan singkat, tidak lagi diperkenankan sebagai bagian dari langkah penghematan. Kebijakan ini diambil untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan secara optimal.
Terkait perjalanan dinas, Indra menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara selektif. Perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi tinggi akan dibatasi, sementara kegiatan yang berkaitan langsung dengan fungsi kedewalan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pendekatan ini diambil agar efisiensi tidak menghambat jalannya legislasi dan fungsi pengawasan DPR.
“Untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi seperti pembahasan RUU atau uji publik yang membutuhkan kehadiran langsung, tetap kita fasilitasi. Namun yang bisa dilakukan secara daring, akan kita dorong untuk dilaksanakan secara virtual,” ujar dia.
Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, Indra menekankan bahwa dinamika rapat-rapat DPR yang menyangkut kepentingan rakyat tidak dapat dibatasi secara kaku, termasuk dalam hal waktu pelaksanaan. Menurutnya, fleksibilitas tetap diberikan untuk memastikan proses legislasi dan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi dengan baik.
Indra menambahkan bahwa seluruh langkah efisiensi ini merupakan bentuk komitmen DPR dalam menjaga pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dan bertanggung jawab. Menurutnya, kebijakan tersebut lahir dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Dengan langkah efisiensi ini, Setjen DPR RI berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal nasional, sekaligus tetap memastikan optimalisasi kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat.