NASIONAL
Kriminal
Buronan Mafia Skotlandia Tertangkap di Bali! Jaringan Narkoba Internasional Disergap Usai Terbang dari Abu Dhabi
Tim Redaksi
31 Mar 2026 19:44
2,057 kali
Gambar Ilustrasi
Ia menjelaskan bahwa SL sesuai dengan paspor adalah warga negara asing asal Inggris dan berperan sebagai pemimpin organisasi kriminal transnasional yang beroperasi di wilayah Spanyol dan Inggris Raya. “Ini berkat kerja sama koordinasi antara NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali kemudian imigrasi dan tentunya dengan negara-negara yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” sebutnya.
FolksInsight.com - Seorang pria berkewarganegaraan Inggris yang menjadi buronan internasional berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian dan petugas imigrasi di Bali. Tersangka berinisial SL (45) ini merupakan salah satu pimpinan mafia terkenal di Skotlandia yang kini akan diserahkan ke pihak berwenang Spanyol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan dilakukan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 11.58 WITA. SL diduga terlibat dalam jaringan kejahatan transnasional berskala besar yang bergerak di bidang perdagangan narkotika, pengelolaan perusahaan fiktif, serta tindak pidana pencucian uang atau money laundering.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama koordinasi antara berbagai pihak. “Penangkapan red notice yang merupakan buronan internasional yang dikeluarkan daftar pencarian orang (DPO) di kepolisian Spanyol,” kata Daniel saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, pada Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa SL sesuai dengan paspor adalah warga negara asing asal Inggris dan berperan sebagai pemimpin organisasi kriminal transnasional yang beroperasi di wilayah Spanyol dan Inggris Raya. “Ini berkat kerja sama koordinasi antara NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali kemudian imigrasi dan tentunya dengan negara-negara yang terkait dengan kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” sebutnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi dengan sandi Armour Room. Operasi tersebut merupakan investigasi gabungan yang diinisiasi oleh Sentral Operativa EHO Guardia Civil Spanyol di Malaga dan kepolisian Skotlandia.
“Kemudian melalui operasi bersama di Eropa pada tanggal 27 Maret 2026, otoritas ini merupakan rangkaian yang telah menangkap 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol,” terang Adhi.
Tersangka SL berhasil dilacak keberadaannya hingga ke Bali karena namanya terdaftar dalam red notice Interpol. Berdasarkan informasi intelijen dan kerja sama internasional antara NCB Interpol, NCB Abu Dhabi di Uni Emirat Arab (UEA), serta Divhubinter Polri, diketahui bahwa SL bergerak dari Abu Dhabi menuju Indonesia dengan tujuan Bali.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak kepolisian Polda Bali, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan petugas Imigrasi Ngurah Rai langsung menyiagakan petugas di bandara. Begitu SL tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ia langsung ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menyatakan bahwa pada hari ini dilakukan proses handing over atau serah terima kepada otoritas yang berwenang. SL dijemput langsung oleh kepolisian Spanyol di Bali untuk selanjutnya diproses secara hukum di negara tersebut.
“Dari Guarda Civil Spanyol, yang datang dalam rangka menjemput buronan red notice yang merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris tapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkobanya,” ujar Untung.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan transnasional. SL kini telah diserahkan kepada otoritas Spanyol yang akan memproses kasusnya lebih lanjut terkait dengan jaringan perdagangan narkotika dan pencucian uang yang melibatkan sejumlah negara di Eropa dan Timur Tengah.