FolksInsight.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa saldo awal sebesar Rp50 ribu yang diberikan pemerintah dalam rekening masyarakat dapat ditarik oleh pemiliknya. Pernyataan ini menegaskan bahwa dana tersebut bukan sekadar saldo mengendap, melainkan dapat diakses langsung oleh penerima.
Kebijakan pemberian rekening dengan saldo awal Rp50 ribu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional. Program ini menyasar seluruh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, dengan tujuan agar setiap warga memiliki akses terhadap layanan perbankan formal sejak dini.
Dengan adanya rekening otomatis bagi warga usia 17 tahun, pemerintah berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem keuangan yang lebih luas. Langkah ini juga dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan literasi keuangan dan mempermudah penyaluran berbagai program bantuan sosial di masa mendatang.
Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat memberikan tanggapan beragam terkait besaran saldo awal yang dinilai relatif kecil. Namun, pemerintah tetap menekankan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah perluasan akses perbankan, bukan semata nilai nominal saldo yang diberikan.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


