FolksInsight.com - Jejaring Rakyat Miskin Indonesia mendesak negara menghentikan praktik bagi-bagi tanah kepada individu. Desakan itu disampaikan dalam rapat antara enam organisasi yang tergabung dalam jejaring tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria.
Rapat tersebut membahas kekhawatiran bahwa distribusi tanah kepada individu tidak menyelesaikan persoalan mendasar rakyat miskin. Jejaring Rakyat Miskin Indonesia menilai negara perlu menghentikan pola pembagian tanah secara perorangan dan mengarahkan kebijakan agraria pada penguatan kolektif.
Sementara itu, pemerintah memiliki program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang menargetkan satu juta masyarakat miskin ekstrem menerima tanah milik negara. Program ini menjadi bagian dari upaya penanganan kemiskinan ekstrem, namun menuai sorotan dari organisasi masyarakat sipil yang menuntut pendekatan berbeda dalam reforma agraria.
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan Jejaring Rakyat Miskin Indonesia menyoroti dinamika penyusunan RUU Reforma Agraria yang sedang berjalan di DPR. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil rapat tersebut.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


