FolksInsight.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membantah tudingan yang menyebut dirinya telah menetapkan tarif parkir mobil di Jakarta naik hingga Rp60.000 per jam. Pramono menegaskan bahwa keputusan tersebut belum diambil, dan angka itu baru sebatas usulan yang masih dalam pembahasan.
Dalam keterangannya, Pramono menjelaskan bahwa tarif parkir di Jakarta memang belum pernah disesuaikan selama hampir 14 tahun terakhir. Beberapa usulan perubahan tarif telah disampaikan kepadanya, termasuk usulan kenaikan tarif parkir untuk mobil yang berkisar antara Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam. Namun, ia menekankan bahwa dirinya belum memutuskan angka final.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengungkapkan bahwa besaran tarif tersebut masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Wacana kenaikan ini pun memicu polemik di masyarakat, terutama karena nominal Rp60.000 dianggap terlalu tinggi bagi sebagian warga.
Pramono memastikan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat, sebelum mengambil keputusan. Hingga saat ini, tarif parkir yang berlaku di Jakarta masih seperti sebelumnya dan belum ada perubahan resmi.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


