FolksInsight.com - Pemerintah terus menggencarkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) sebagai pilar utama dalam mewujudkan kedaulatan dan swasembada pangan. Presiden Prabowo menargetkan sebanyak 30-40 ribu KDKMP dapat beroperasi pada tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan yang merupakan perwujudan Asta Cita kedua, yaitu pembangunan dari desa.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) secara aktif mendorong terbentuknya 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025. Inpres tersebut menjadi landasan hukum bagi pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan kemandirian desa. KDKMP diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa berbasis swasembada dan pemerataan.
Meski demikian, informasi mengenai capaian atau status terkini dari Koperasi Desa Merah Putih belum tersedia secara rinci dalam data yang dihimpun. Fokus utama saat ini adalah pada pembentukan dan operasionalisasi koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi desa. Pemerintah menempatkan KDKMP sebagai salah satu strategi kunci untuk memperkuat perekonomian nasional dari akar rumput.
Dengan target ambisius dan dukungan regulasi, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak swasembada pangan dan kesejahteraan desa. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan serta sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia


