BREAKING Selamat datang di FolksInsight.com I Informasi Berbasis Data, Perspektif Berbasis Fakta.
MARKET LIVE
Columbus | Awan pecah | 23°C

Komisi III DPR Rampungkan 13 Tindak Pidana yang Terkena Perampasan Aset dalam RUU

Komisi III DPR Rampungkan 13 Tindak Pidana yang Terkena Perampasan Aset dalam RUU
Komisi III DPR RI mengungkap 13 jenis tindak pidana yang dapat dikenai perampasan aset dalam RUU Perampasan Aset, termasuk korupsi, narkotika, dan kejahatan perbankan.

FolksInsight.com - Komisi III DPR RI mengungkap daftar 13 jenis tindak pidana yang diatur dan dapat dikenai perampasan aset dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini disampaikan dalam pembahasan yang berlangsung di DPR, Sabtu (29/8/2026). RUU ini dirancang untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana ekonomi, termasuk korupsi, dengan cara merampas aset hasil kejahatan.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebelumnya menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan publik. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang transparan dan partisipatif, sejalan dengan paradigma pemberantasan tindak pidana yang diarahkan pada pelacakan aliran dana dan aset hasil kejahatan. Hal ini penting agar kejahatan tidak lagi menjadi sarana memperoleh keuntungan ekonomi.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tindak pidana yang masuk dalam kategori ini memiliki nilai transaksi yang sangat besar. Misalnya, pada tindak pidana narkotika tercatat transaksi mencapai Rp7,72 triliun, sementara kejahatan perbankan mencapai Rp25,15 triliun. Selain itu, indikasi transaksi terkait sumber daya alam atau green financial crime mencapai sekitar Rp684,71 triliun, dengan rincian Rp517,47 triliun pada 2025 dan Rp167,23 triliun pada Semester I 2026.

Ads

RUU Perampasan Aset ini diharapkan dapat menjangkau tindak pidana bermotif ekonomi melalui perampasan aset secara in rem. Pegiat antikorupsi mengingatkan agar proses pembahasan tidak melindungi kepentingan kelompok tertentu. Komisi III DPR memastikan pembahasan tidak dilakukan terburu-buru, mengingat regulasi ini akan menjadi landasan hukum yang penting dalam pemberantasan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia

#berita #terkini

FolksVoice

Lihat Semua
Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Di Balik Mikrofon: Hal-Hal yang Tidak Pernah Didengar Publik dari Seorang Interpreter

Tapi tahukah Anda? Semua itu terbayar lunas ketika dua pihak yang berbeda bahasa bisa berjabat tangan dengan hangat, ketika kontrak senilai miliaran rupiah ditandatangani, atau ketika misi kemanusiaan berhasil dijalankan. Di balik mikrofon, saya tidak mencari tepuk tangan. Saya hanya ingin dunia ini sedikit lebih terhubung.

Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Ketika Bahasa Menjadi Jembatan, Bukan Sekadar Kata

Dalam banyak pertemuan internasional yang saya hadiri, saya sering menyaksikan bagaimana satu kata yang diterjemahkan dengan nuansa yang sedikit berbeda dapat mengubah suasana sebuah diskusi. Bahasa tidak hanya membawa makna, tetapi juga emosi, konteks, dan kadang juga strategi.

Berita Terkait

Komentar 0 Komentar

Tulis Komentar

Anda harus login untuk berkomentar.

Login / Daftar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!