FolksInsight.com - Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, sejak Jumat (28/8) dilaporkan mulai padam pada Minggu (30/8). Polda Banten membenarkan kabar tersebut, meskipun proses pemadaman masih berlangsung untuk mencegah api kembali menyala.
Kebakaran terjadi di Kampung Peranje, Desa Waringinkurung, yang diketahui merupakan lokasi tempat pembuangan sampah yang diduga ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, api mulai terlihat sekitar pukul 17.30 WIB pada Jumat sore. Asap hitam pekat sempat membumbung tinggi, mengganggu aktivitas warga sekitar. Hingga Sabtu (29/8) pagi, kepulan asap masih terlihat, menandakan api belum sepenuhnya padam.
Diduga kebakaran ini bermula dari aktivitas warga yang membakar sampah secara ilegal di lokasi tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan oleh petugas gabungan dari pemadam kebakaran dan kepolisian untuk mengendalikan situasi.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat lokasi TPA ilegal dapat memicu dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar. Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Sampai berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa, namun kerugian materiil dan dampak asap masih terus dievaluasi.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia



