FolksInsight.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan akan menutup permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar, tanpa memandang pihak yang memiliki atau mengelola dapur tersebut. Pernyataan itu disampaikan di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (17/8/2026), sebagai respons atas evaluasi BGN pasca insiden dugaan keracunan makanan MBG yang dialami puluhan siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Sebanyak 353 siswa dari SMA Negeri 1 Berastagi, SMA Bersama, dan SMK Negeri 1 Berastagi diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG pada Kamis (13/8/2026). Gejala yang dilaporkan meliputi mual, muntah, pusing, hingga tubuh melemah, dengan sebagian korban dirawat di rumah sakit dan puskesmas di Berastagi dan Kabanjahe. Menanggapi hal ini, Sudaryono mengunjungi korban di Rumah Sakit Efarina Etaham pada Minggu (16/8/2026) dan menegaskan bahwa keamanan pangan MBG menyangkut keselamatan dan nyawa manusia.

Bendera Bulan Bintang Picu Ricuh di Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh Konsultasi ke KemendagriBendera Bulan Bintang Picu Ricuh di Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh Konsultasi ke Kemendagri

GEMPA BUMI M 6,2 DI WILAYAH BOLAANGUKI, SULAWESI UTARA

Polda Jatim Panggil Dilan Janiyar dan Ratu Felisha Terkait Arisan Bodong
Dalam evaluasinya, BGN menyoroti keterbatasan pemeriksaan organoleptik yang hanya mengandalkan bau, rasa, dan mencicipi. Untuk itu, BGN berencana menerapkan chemical test pada makanan MBG di setiap SPPG guna mendeteksi potensi bahaya yang tidak terlihat. Sudaryono mengaku telah menutup sekitar 1.300 SPPG selama tiga minggu menjabat sebagai bagian dari evaluasi ketat terhadap dapur yang dinilai tidak layak. Ia juga mencopot Kepala SPPG terkait insiden Berastagi dan mengancam pemecatan tidak dengan hormat bagi Kepala SPPG berstatus ASN yang lalai melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BGN membuka kemungkinan menyerahkan investigasi kepada aparat penegak hukum jika ditemukan dugaan kelalaian atau pelanggaran. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan program MBG tetap aman dan sesuai standar, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap layanan gizi nasional.
Sumber: Kontributor FolksInsight
