BREAKING Selamat datang di FolksInsight.com I Informasi Berbasis Data, Perspektif Berbasis Fakta.
MARKET LIVE
Columbus | Langit cerah | 7°C

Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Penyiksaan 4 ABK KM Maulana 23

Polisi Tetapkan 18 Tersangka dalam Kasus Penyiksaan 4 ABK KM Maulana 23
Polres Kepulauan Aru menetapkan 18 orang sebagai tersangka dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal KM Maulana 23. Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan viral di media sosial, sementara dugaan TPPO ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

FolksInsight.com - Polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh penyidik Polres Kepulauan Aru setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti terkait kasus yang mencuat ke publik melalui video viral penganiayaan ABK.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menjelaskan bahwa perkara ini terbagi menjadi dua tindak pidana. Untuk dugaan penganiayaan, Polres Kepulauan Aru telah menetapkan dan menahan 18 tersangka. Sementara itu, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah naik ke tahap penyidikan pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat ABK diduga disiksa secara tidak manusiawi selama melaut dari Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke. Penganiayaan diduga terjadi selama dua bulan karena target tangkapan cumi tidak tercapai. Salah satu bentuk kekerasan bahkan dilakukan dengan merendam korban di dalam tong, menginjak-injak, hingga menjemur di bawah terik matahari.

Ads

Keempat korban, yakni Ilhas Syalahudin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono, sebelumnya direkrut oleh calo di Pelabuhan Muara Baru pada akhir Juli 2026 dengan iming-iming penghasilan jutaan rupiah. Mereka akhirnya berhasil dipulangkan dan disambut keluarga di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia

#berita #terkini

FolksVoice

Lihat Semua
Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Di Balik Mikrofon: Hal-Hal yang Tidak Pernah Didengar Publik dari Seorang Interpreter

Tapi tahukah Anda? Semua itu terbayar lunas ketika dua pihak yang berbeda bahasa bisa berjabat tangan dengan hangat, ketika kontrak senilai miliaran rupiah ditandatangani, atau ketika misi kemanusiaan berhasil dijalankan. Di balik mikrofon, saya tidak mencari tepuk tangan. Saya hanya ingin dunia ini sedikit lebih terhubung.

Sony Novian

Sony Novian

Co-Founder of Katagonia Language Solutions

Eksklusif 06 Mar 2026

Ketika Bahasa Menjadi Jembatan, Bukan Sekadar Kata

Dalam banyak pertemuan internasional yang saya hadiri, saya sering menyaksikan bagaimana satu kata yang diterjemahkan dengan nuansa yang sedikit berbeda dapat mengubah suasana sebuah diskusi. Bahasa tidak hanya membawa makna, tetapi juga emosi, konteks, dan kadang juga strategi.

Berita Terkait

Komentar 0 Komentar

Tulis Komentar

Anda harus login untuk berkomentar.

Login / Daftar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!