FolksInsight.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut dikabarkan menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, pada Senin, 21 September 2026.
Informasi mengenai operasi senyap tersebut pertama kali mencuat dari sumber internal penegak hukum. Menurut laporan yang beredar, KPK melakukan kegiatan di wilayah Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang menyasar pejabat publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun pasal yang disangkakan kepada Sirajudin Lasena. Namun, posisi Sirajudin sebagai Bupati Bolaang Mongondow Utara membuat peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama terkait komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
KPK dijadwalkan akan memberikan penjelasan resmi mengenai status dan perkembangan kasus ini. Masyarakat diharapkan menunggu informasi dari sumber yang berwenang agar tidak terjadi spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia

