FolksInsight.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 20 September 2026. Keputusan ini diambil seiring masih berlangsungnya upaya pemadaman serta penanganan dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di provinsi tersebut.
Perpanjangan status tanggap darurat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani karhutla. Proses pemadaman di lapangan masih terus dilakukan oleh petugas gabungan, baik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi vertikal, maupun unsur terkait lainnya. Status ini juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan seluruh sumber daya dalam penanganan darurat.
Sebagai informasi, sejumlah wilayah di Kalimantan juga telah menetapkan status tanggap darurat karhutla dengan periode yang berbeda-beda. Di Kalimantan Tengah misalnya, status tanggap darurat ditetapkan mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, disertai penyiapan enam armada helikopter untuk patroli, water bombing, dan mendukung operasi lainnya. Sementara di Kotawaringin Barat, status tanggap darurat berlaku sejak 7 Agustus hingga 20 Agustus 2026, dengan data BPBD mencatat 155 kejadian karhutla sepanjang 2026 dan luas lahan terbakar mencapai 323,82 hektare.
Perpanjangan status di Kalimantan Barat ini menunjukkan bahwa ancaman karhutla dan kabut asap masih menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta aktif melaporkan jika menemukan titik api. Upaya pemadaman dan pencegahan akan terus dilakukan hingga status tanggap darurat berakhir pada 20 September 2026.
Sumber: CNN Indonesia
Link Berita: CNN Indonesia
