FolksInsight.com - Sebanyak 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat dikukuhkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Sabtu (15/8). Pengukuhan ini dilakukan dalam rangka persiapan pengibaran bendera pada peringatan HUT RI.
Pengukuhan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat. Ke-76 anggota tersebut resmi menjadi Paskibraka tingkat pusat. Mereka merupakan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas mengibarkan bendera pada peringatan HUT RI. Sabtu (15/8) menjadi hari dilaksanakannya pengukuhan tersebut.
Dengan pengukuhan ini, seluruh anggota telah resmi dikukuhkan sebagai Paskibraka pusat. Tugas mereka adalah mengibarkan bendera pusaka pada peringatan HUT RI.
Sumber: CNN Indonesia
Sumber asli: CNN Indonesia


