FolksInsight.com - Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi isu fenomena warga negara Israel yang tinggal, bekerja, dan membuka usaha di Bali. Dalam tanggapannya, ia menyebut bahwa sebagian dari mereka telah dideportasi oleh imigrasi. Isu ini berkaitan dengan keberadaan warga Israel yang menetap sekaligus menjalankan kegiatan usaha di wilayah Bali.
Gubernur Koster memberikan respons atas fenomena tersebut dengan menyampaikan langkah deportasi yang telah dilakukan pihak imigrasi. Menurut Gubernur, sebagian warga Israel yang tinggal dan berusaha di Bali telah dideportasi. Pernyataan itu menjadi jawaban atas isu yang berkembang seputar aktivitas warga Israel di Bali.

Polda Jatim Panggil Dilan Janiyar dan Ratu Felisha Terkait Arisan Bodong

Investasi di IKN Tetap Berjalan Usai MK Batalkan Ketentuan Hak Guna Lahan 190 Tahun

Kapal Pesiar Haji Isam Berlogo Kemenhan, Jubir: Kapal Swasta Dikerahkan untuk Operasi dan LogistikKapal Pesiar Haji Isam Berlogo Kemenhan, Jubir: Kapal Swasta Dikerahkan untuk Operasi dan Logistik
Fenomena ini mencakup warga negara Israel yang bekerja dan membuka usaha di Bali. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyebut bahwa sebagian dari mereka telah dideportasi oleh imigrasi. Dalam pernyataannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa langkah deportasi itu telah diambil oleh pihak imigrasi. Respons ini disampaikan Gubernur terkait isu yang berkembang mengenai warga Israel yang tinggal dan berusaha di Bali.
Sumber: CNN Indonesia
Sumber asli: CNN Indonesia
