TEKNOLOGI
Digital
Gila! Warga RI Ternyata Masih Betah Jual-Beli Kripto Rp29 Triliun Dalam Sebulan
Tim Redaksi
04 Mar 2026 01:26
2,599 kali
Gambar Ilustrasi
Sementara itu, di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), OJK mencatat ada 25 penyelenggara resmi dan terdaftar. Mereka terdiri dari delapan pemeringkat kredit alternatif dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan.
FolksInsight.com - Meski harga crypto dunia sedang lesu, masyarakat Indonesia ternyata masih sangat aktif bermain aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto di dalam negeri mencapai Rp29,24 triliun sepanjang Januari 2026. Angka ini memang turun 10,53 persen dibandingkan Desember 2025, tapi nominalnya tetap bikin melongo.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa penurunan ini sejalan dengan kondisi pasar global. "Penurunan ini sejalan dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama di kawasan global," ujar Hasan dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (4/3/2026).
Tak hanya aset kripto, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital juga ikut merosot. Tercatat turun 6,88 persen menjadi Rp8,01 triliun pada bulan pertama tahun ini.
Tapi jangan salah, meski nilai transaksi turun, jumlah investor kripto di Indonesia justru makin bengkak. OJK mencatat jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital mencapai 20,70 juta orang pada Januari 2026. Angka ini naik 2,56 persen dibanding bulan sebelumnya yang sebesar 20,19 juta konsumen.
Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem kripto di tanah air masih kuat. Mereka tetap setia jual-beli meski pasar sedang lesu.
Lantas, apa saja sih yang diperdagangkan? OJK mencatat hingga Februari 2026, ada 1.457 aset kripto dan 127 derivatif aset keuangan digital yang resmi bisa diperdagangkan di Indonesia. Banyak banget, kan?
Selain itu, OJK juga sudah memberikan restu perizinan untuk 29 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto. Rinciannya, satu bursa kripto, satu lembaga kliring, dua kustodian, dan 25 pedagang aset keuangan digital. Ekosistemnya sudah semakin lengkap dan terstruktur.
Menariknya, ada kabar gembira dari regulatory sandbox OJK. Empat peserta berhasil menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan "Lulus". Dua di antaranya adalah PT Indonesia Blockchain Persada dengan produk Gold Indonesia Republic (GIDR) dan PT Teknologi Gotong Royong (GORO) dengan platform perdagangan aset keuangan digital. Ini menandakan inovasi di sektor ini terus bergulir.
Sementara itu, di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), OJK mencatat ada 25 penyelenggara resmi dan terdaftar. Mereka terdiri dari delapan pemeringkat kredit alternatif dan 17 penyelenggara agregasi jasa keuangan.
Khusus untuk penyelenggara ITSK jenis PAJK, mereka berhasil membukukan transaksi senilai Rp2,01 triliun pada Januari 2026 dengan jumlah pengguna mencapai 16,95 juta. Angka ini menunjukkan bahwa layanan keuangan digital makin digandrungi masyarakat.
Jadi, meskipun pasar kripto global sedang lesu dan nilai transaksi turun, minat masyarakat Indonesia terhadap aset digital tetap tinggi. Jumlah investor terus bertambah, ekosistem makin matang, dan inovasi bermunculan. Apakah ini sinyal bahwa kripto bakal jadi primadona investasi di masa depan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.