GAYA HIDUP
Travel
Siap-siap Merogoh Kocek Lebih Dalam! Tarif Pesawat Dipastikan Naik Mulai April 2026
Tim Redaksi
27 Mar 2026 23:33
4,335 kali
Gambar Ilustrasi
Lonjakan harga yang ekstrem ini membuat industri penerbangan global berada dalam situasi yang kacau. Biaya bahan bakar pesawat yang kini bisa mencapai seperempat dari total biaya operasional industri secara keseluruhan memaksa maskapai-maskapai untuk mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga kelangsungan usaha.
FolksInsight.com - Kabar kurang menggembirakan datang bagi para pengguna jasa transportasi udara. Tarif pesawat dipastikan akan mengalami kenaikan mulai April 2026 menyusul keputusan sejumlah maskapai penerbangan dunia untuk menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) akibat melonjaknya harga minyak dunia.
Kenaikan tarif ini merupakan dampak berantai dari konflik yang berkecamuk di Timur Tengah. Harga bahan bakar pesawat (avtur) yang terus meroket menjadi pemicu utama kebijakan ini, yang pada akhirnya akan berdampak pada kantong penumpang di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Menurut data yang dirilis oleh International Air Transport Association (IATA), harga rata-rata bahan bakar jet global telah melonjak hampir dua kali lipat sejak konflik Timur Tengah pecah pada 28 Februari 2026. Berdasarkan data terbaru per 20 Maret 2026, harga avtur kini telah mencapai USD197 atau setara sekitar Rp3,3 juta per barel.
Lonjakan harga yang ekstrem ini membuat industri penerbangan global berada dalam situasi yang kacau. Biaya bahan bakar pesawat yang kini bisa mencapai seperempat dari total biaya operasional industri secara keseluruhan memaksa maskapai-maskapai untuk mengambil langkah-langkah strategis guna menjaga kelangsungan usaha.
Tak heran jika sejumlah maskapai penerbangan dunia mengonfirmasi bahwa mereka terpaksa harus menaikkan tarif tiket. Selain itu, beberapa maskapai juga mulai mengurangi kapasitas penerbangan serta merevisi perkiraan anggaran perusahaan sebagai upaya menekan dampak dari membengkaknya biaya operasional.
Salah satu maskapai yang paling awal mengumumkan kebijakan ini adalah Cathay Pacific asal Hong Kong. Pada Kamis (26/3), maskapai tersebut mengumumkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar sebesar 34 persen untuk semua rute penerbangan. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi kembali setelah dua minggu penerapan.
Pihak Cathay Pacific menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga bahan bakar jet yang dipicu oleh perang di Timur Tengah. Dengan kenaikan ini, biaya tambahan bahan bakar baru untuk penerbangan jarak pendek menjadi USD50 atau sekitar Rp847 ribu, penerbangan jarak menengah menjadi USD93 atau sekitar Rp1,5 juta, dan penerbangan jarak jauh menjadi USD200 atau sekitar Rp3,3 juta.
"Jika kenaikan biaya bahan bakar yang meroket tidak dikontrol secara efektif, kami tidak akan dapat mempertahankan operasi yang stabil untuk jaringan kami," ujar juru bicara Cathay Pacific seperti dikutip dari VN Express.
Tak hanya Cathay Pacific, maskapai Singapore Airlines (SIA) bersama dengan anak perusahaannya juga telah menaikkan tarif untuk seluruh penerbangan di jaringan mereka. Langkah ini diambil agar maskapai mampu mengimbangi lonjakan biaya bahan bakar global. Meski demikian, pihak Singapore Airlines mengakui bahwa kenaikan tarif ini tidak akan langsung mampu menutupi seluruh kerugian laba yang dialami akibat krisis energi saat ini.
"Selain SIA dan Cathay Pacific, ada banyak maskapai raksasa lainnya yang melakukan hal yang sama," kata juru bicara Singapore Airlines.
Maskapai lain yang juga diprediksi akan menaikkan tarif adalah Thai Airways dengan estimasi kenaikan antara 10 hingga 15 persen. Sementara itu, maskapai asal Filipina, Cebu Pacific, telah menaikkan tarif sebesar 20 hingga 26 persen yang mulai berlaku sejak sekarang hingga bulan Mei 2026. Maskapai AirAsia asal Malaysia juga dikabarkan akan melakukan penyesuaian tarif sementara untuk semua rute penerbangannya.
Dengan serangkaian kebijakan yang diambil oleh maskapai-maskapai besar dunia ini, masyarakat pengguna jasa penerbangan di Indonesia juga perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan tarif serupa. Meskipun belum ada pengumuman resmi dari maskapai nasional, tren global ini dipastikan akan mempengaruhi kebijakan tarif penerbangan di tanah air mengingat harga avtur global yang menjadi acuan utama.